Kendari, Antara Sultra - Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Sudirman Abdul Hamid mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten, yang merehabilitasi rumah tidak layak huni atau RTLH milik 1.620 keluarga miskin di kabupaten itu.
"Sebagai wakil rakyat, kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang merehabilitasi rumah warga dari keluarga miskin itu. Kami harapkan, kebijakan itu dapat diikuti dengan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat," katanya di Kendari, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional, keluarga miskin atau kurang mampu di Wakatobi saat ini sebanyak 14.387 kepala keluarga atau kurang lebih 54.000 jiwa.
Ia mengharapkan Pemerintah Kabupaten Wakatobi dapat membuat berbagai program pembangunan yang memihak kepada masyarakat, sehingga tingkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat bisa berangsur-angsur membaik dari waktu ke waktu.
"Kami di DPRD, sangat mendukung setiap program pembangunan yang memihak kepada rakyat, seperti program pemberdayaan ekonomi nelayan melalui pemberian bibit ikan budi daya atau pemberian bibit rumput laut kepada para nelayan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Protokoler, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi La Ode Ifi mengungkapkan pada 2017, Pemerintah Kabupaten Wakatobi akan merehabilitasi RTLH sebanyak 1.620 unit milik warga miskin di kabupaten itu.
Dana yang digunakan Pemkab Wakatobi merehabilitasi RTLH bagi warga kurang mampu tersebut bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Ifi, RTLH warga kurang mampu yang akan direhabilitas tersebut sebagian besar tersebar di Kecamatan Wangiwangi Selatan, terutama di kawasan Mola Raya.