Kolaka, Antara Sultra - Masyarakat di Kabupaten Kolaka, Sultra, mulai mengeluhkan kenaikan tarif listrik sejak pencabutan subsidi listrik daya 900 Watt oleh Pemerintah tertanggal 1 Mei 2017.
Andi salah satu warga kelurahan Sea kecamatan Latambaga Kolaka, Rabu, mengeluhkan sejak dicabutnya subsidi listrik 900 volt ampere oleh Pemerintah.
"Setiap bulannya sebelum subsidi listrik itu dicabut, kami hanya membayar Rp150 ribu per bulan namun kini kain menjadi dua kali lipat," katanya.
Begitu juga dengan Hajar warga lainnya mengeluhkan hal yang sama dan meminta pemerintah untuk melakukan pendataan ulang sehingga pemberian subsidi kepada warga masyarakat tepat sasaran.
"Pemerintah harus melakukan pendataan ulang agar tarif listrik yang disubsidi menyentuh langsung kepada masyarakat kurang mampu," ungkapnya.
Menanggapi hal itu Kepala Rayon PLN Ranting Kolaka Ihwan menjelaskan tidak semua penarikan subsidi dilakukan oleh pemerintah.
"Pemerintah masih melakukan subsidi bagi warga yang menggunakan listrik 450 Watt," katanya.
Kalau tarif listrik 900 Watt, kata dia, memang sudah ditarik oleh pemerintah dan sudah tidak disubsidi lagi.
Berita Terkait
Pelni Baubau sebut penerapan tarif baru tiket kapal berjalan lancar
Rabu, 5 Juli 2023 9:43
Pelni Baubau sesuaikan tarif tiket kapal sesuai aturan baru mulai 1 Juli
Kamis, 15 Juni 2023 21:18
Menparekraf Sandi perkirakan tarif baru Borobudur Rp100.000-Rp150.000 untuk wisnus
Rabu, 8 Februari 2023 23:32
ASDP Baubau lakukan penyesuaian tarif mulai berlaku 1 Februari 2023
Selasa, 24 Januari 2023 17:01
Pj Wali Kota sebut peningkatan inflasi Kendari akibat tarif angkutan udara
Rabu, 7 Desember 2022 8:00
Dirjen Perhubungan Darat mengumumkan penyesuaian tarif penyeberangan
Rabu, 28 September 2022 16:53
Pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah sampai Desember 2022
Selasa, 27 September 2022 19:28
Dishub Kendari sebut tarif angkot naik 20 persen dampak penyesuaian BBM
Kamis, 22 September 2022 16:12