Kendari (Antara Sultra) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, melayani penyampaian laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2016 hingga malam hari.
"Kami memperpanjang waktu pelayanan bagi masyarakat menyerahkan SPT tahunan selama dua hari ini hingga pukul 19.00 WITA," kata kepala KPP Pratama Kendari Joko Rahutomo di Kendari, Senin.
Joko mengaku penyampaian laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi meningkat tajam selama sepekan terakhir, bahkan antriannya cukup panjang menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2017.
Ia mengatakan setiap hari wajib pajak yang antrean untuk menyerahkan SPT mencapai 1.000 orang.
"Kami sengaja batasi antrean hanya 1.000 orang agar pelayanan tidak sampai larut malam," kata Joko.
Padahal KPP telah mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan tanpa harus menunggu detik-detik terakhir batas waktu pelaporan guna menghindari antrean.
KPP Pratama Kendari melayani Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.