Kendari, Antara Sultra - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti meminta para pengusaha perikanan atau pemilik kapal perikanan di Kendari agar mengasuransikan para anak buah kapal (AKB) yang dipekerjakan.
"Saya minta para pemilik kapal di daerah ini tidak pelit-pelit. Tolong diasuransikan para ABK-nya itu," kata Susi saat dialog dengan nelayan dan pemilik kapal di Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari, Jumat.
Ia mengatakan program asuransi nelayan yang diprogramkan pemerintah pusat saat ini hanya untuk nelayan kecil, bukan para ABK.
"Karena kami sudah menilai bahwa ABK ini akan diasuransikan oleh pemilik kapal yang mempekerjakan mereka," kata Susi.
Menerut Susi, kalau para pemilik kapal di atas 50 gross tonnage (GT) sudah mengasuransikan ABK maka tidak akan pusing ketika misalnya terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Iya dong, karena anda perlu lagi mengeluarkan uang, Kan sudah ada asuransi yang tanggung ketika ada kecelakaan yang menimpa ABK," katanya.
Dijelaskan, manfaat asuransi ini akan terasa satu tahun sejak tanggal realisasi asuransi ini ditetapkan, bentuk skema program asuransinya terdiri dari dua jenis santunan.
Skema pertama, katanya, santunan kecelakaan untuk nelayan akibat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan yakni santunan kematian sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, biaya pengobatan Rp20 juta, dan skema kedua santunan kecelakaan saat di luar aktivitas penangkapan ikan. Santunan kematian alami Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.
"Iuran asuransi nelayan pertahun hanya Rp175 ribu per orang," katanya.