Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengalokasikan dana alokasi desa atau ADD melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat sebesar Rp47 miliar lebih.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Keuangan Daerah Wakatobi H Kamaluddin melalui telepon dari Wangiwangi, ibu kota Kabupaten Wakatobi, Jumat, mengatakan ADD sebesar Rp47 miliar tersebut akan disalurkan kepada 117 desa di Wakatobi.
"Nilai ADD yang dialokasikan untuk setiap desa bervariasi, tergantung dari jumlah penduduk dan luas wilayah desa," katanya.
Menurut dia, desa yang paling sedikit jumlah penduduk dan luas wilayahnya mendapat ADD sekitar Rp390 juta, sedangkan desa paling banyak jumlah penduduknya mendapatkan ADD sekitar Rp410 juta.
"ADD yang dialokasikan pada setiap desa itu sebagian akan digunakan untuk membayar gaji kepala desa dan perangkat desa serta biaya operasional pemerintahan desa," katanya pula.
Selain itu, kata dia lagi, ADD juga dapat digunakan untuk membangunan infrastruktur desa, termasuk memperbaiki kantor desa dan membangun balai desa.
Menurut dia, selain memperoleh ADD yang bersumber dari APBD tersebut, setiap desa di Wakatobi juga mendapat dana desa yang bersumber dari APBN.
"Dana desa yang bersumber dari APBN nilainya mencapai kurang lebih Rp60 miliar," kata dia.
Menurut dia, dana desa yang diterima setiap desa akan digunakan untuk membangun infrastruktur di desa dan membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
"Untuk membantu peberdayaan ekonomi masyarakat desa dialokasikan sebesar 30 persen dari total dana desa," katanya pula.