Kendari, Antara Sultra - Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara , Abdul Rasak-Andi Haris Surahman berjanji akan melakukan rasionalisasi terhadap tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) jika terpilih pada pilkada Kendari 15 Februari 2017.
Abdul Rasak di Kendari, Senin, mengatakan tarif PBB saat ini banyak mendapat penolakan dan keluhan dari warga sehingga mau-tidak mau harus dirasionalisasi sesuai kondisi yang ada.
"Itu akan terwujud tentunya kita masyarakat Kendari memberikan amanah kepada saya untuk memimpin kota ini," kata Rasak.
Ia mengatakan, tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan dan memberikan solusi dari setiap keluhan yang dihadapi masyarakat.
"Tarif PBB ini adalah sebuah kebijakan, karena tidak diterima secara luas oleh masyarakat maka kita harus meberikan solusi melalui rasionalisasi karena tidak boleh juga dihapus ini PBB," katanya.
Ia mengaku, setiap tarif retribusi yang dinilai memberatkan masyarakat akan dilakukan rasionalisasi sehingga tidak membebani masyarakat kecil.
"Berbicara anggaran pembangunan, banyak sumber-sumber PAD lain yang bisa dimaksimalkan yang tidak membebani masyarakat kecil," katanya.
Pilkada Kendari, akan diikuti tiga pasangan calon yakni urut satu pasangan Abdul Rasak-Andi Haris Surahman didukung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Pasangan urut dua adalah Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain didukung PAN, PKS, PKB, PBB, PKPI dan Gerindra. Pasangan urut tiga adalah Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah didukung PDIP, Hanura, PPP dan Demokrat.