Tirawuta, Sultra, Antara Sultra - Perum Bulog bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan kesepakatan tentang penyerapan komoditi jagung hibrida hasil produksi petani di daerah itu.
Penandatanganan dilakukan Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Sultra, Kepala Sub Divre Unaaha Perum Bulog Divre Sultra, La haribun dan Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah Surunuddin, di Tirawuta, Jumat.
Penandatangan tersebut disaksikan pula Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog RI, Imam Subowo, Wakil Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Melalui penandatanganan kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur melalui penyerapan komoditi jagung hibrida.
Dalam kerja sama tersebut, Pemda Kolaka Timur menghibahkan lahan seluas dua hektare kepada Perum Bulog yang akan digunakan membangun gudang penyimpanan jagung hasil produksi petani Kolaka Timur.
"Melalui kerja sama ini karena sudah jelas pemasaran hasil produk petani jagung kita, selama ini petani ingin berproduksi tapi terkendala pemasaran," kata Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah.
Dengan kerja sama itu kata dia, maka pihaknya akan menginstruksikan instansi terkait terkait di daerah itu untuk melakukan upaya peningkatan produksi pertanian khususnya jagung.
"Kerja sama ini memudahkan dan memberikan kepastian kepada petani karena sesungguhnya kehadiran perusahaan negara dan pemerintah daerah tujuannya sama-sama untuk kepentingan masyarakat Indonesia khususnya di Kolaka Timur," katanya.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog RI, Imam Subowo, mengatakan Bulog akan terus melebarkan sayap guna perluas infrastuktur dan layanan kepada masyarakat tani.
"Sekali lagi tentu kami berterima kasih kepada Pemerintah Kolaka Timur atas kerja sama ini, dan saya minta kepada Divre Bulog Sultra untuk bisa segera menindaklanjuti agar kerja sama tidak sampai berhenti di sini," ujarnya.