Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, siap mengembalikan pengelolaan kawasan Alun-alun Kendari atau kawasan Tugu Religi kepada Pemprov Sultra.
Wali Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Rabu, mengaku tidak ambil pusing dengan keputusan Pemerintah Provinsi Sultra yang ingin mengambil alih pengelolaan Alun-alun Kendari atau lokasi Tugu Religi berdiri.
"Tetapi kita berharap pengelolaan yang akan dilakukan Pemprov Sultra lebih tertib sehingga tidak membuat semrawut Kota Kendari," katanya.
Asrun mengaku tidak masalah jika Pemprov mengelola kembali kawasan itu karena pada dasarnya itu hak pemprov karena Alun-alun Kendari adalah aset pemprov.
"Hanya mengenai izin setiap kegiatan disitu harus kita tahu, jangan sampai dibikin semau-maunya, jangan sampai kota ini semrawut. Kalau semrawut kota, biar tanahnya provinsi dianggap Kota Kendari yang bertanggung jawab," ujarnya.
Asrun mengakui, memang sebelumnya pihak pemkot dan pemprov terikat perjanjian atas pengelolaan kawasan Alun-alun Kendari tersebut.
"Dalam perjanjian itu, Pemprov meminta pemkot untuk mengenakan biaya kepada pihak melaksanakan kegitana di kawasan itu dan kemudian hasilnya dibagi untuk menjadi PAD," katanya.
Dalam perjalanan pengelolaan kawasan itu, Pemprov mengaku tidak puas dengan pengelolaan pemkot karena pendapatan yang tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan.
"Memang agak berbeda konsep dalam mengelola kawasan tersebut, kalau saya ingin jadikan tempat itu ruang publik terbuka dan tidak akan memungut tarif setiap kegiatan, tetapi pihak pemprov berkeinginan lain ingin menjadilan kawasan itu sebagai salah satu sumber PAD," katanya.