Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton menyatakan Pemilihan Kepala Daerah Buton 2017 kemungkinan diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal.
"Jadi kemungkinan besar, hanya satu calon yang akan bertarung di Pilkada Buton yakni pasangan Umar Samiun-La Bakri," kata Ketua KPU Buton Alimuddin di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan terkait perselisihan yang dialami KPU Buton dengan pasangan Hamin-Fahri, KPU tetap pada pendirian bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dukungan partai.
Alimuddin menegaskan pasangan ini tidak digugurkan olek KPU Buton melainkan gugur dengan sendirinya karena pasangan itu tidak memenuhi 20 persen syarat awal untuk melakukan pendaftaran di KPU di mana kepengurusan Partai PKPI juga tidak sesuai dengan surat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu kata dia, rekomendasi dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) itu tidak sah karena SK rekomendasi untuk diusung maju dalam Pilkada tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) tetapi hanya Wakil Sekretaris Jenderal PKPI.
"Berita acara penolakan sudah ada akan tetapi tidak mau diterima oleh pasangan yang bersangkutan," katanya.
Alimuddin juga mengaku kegiatan di KPU Buton masih berjalan normal, berbeda dengan isu yang berkembang bahwa ada kelomppk tertentu yang menduduki kantor KPU Buton.