Raha (Antara News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Nurdin Pamone meminta kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberlakukan tugas jaga malam guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada di daerah itu.
"Untuk menjaga stabilitas dan keamaman kantor kita harus melakukan tugas jaga malam. Para kepala SKPD dipersilahkan menugaskan bawahannya untuk menentukan siapa yang berhak mendapat tugas mulai malam hari ini," katanya saat memimpin rapat dengan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muna di Raha, Selasa
Nurdin meminta para kepala SKPD untuk mengatur sendiri tugas jaga malam sesuai keinginan masing-masing karena kepentingan keamanan kantor perlu dijaga dengan ketat, termasuk kantor kecamatan dan kelurahan/desa.
"Tidak hanya kantor yang berdiri di kawasan Kota Raha, tapi juga kantor SKPD yang mempunyai unit kerja di tempat lain atau UPTD perlu perhatian pengamanan karena bagian dari aset pemerintah daerah," ujarnya.
Ia juga mengisntruksikan kepada SKPD, terutama Dinas Pendidikan Nasional karena memiliki banyak unit kerja, terutama sekolah-sekolah, baik yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan.
"Perintah ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kapolres Muna untuk menjaga keamanan karena semakin dekatnya pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dalam pekan ini. Jadi mari jaga kantor dan diri kita, dan jaga pula lisan kita," ujarnya.
Sebagai pengayom masyarakat, kata Nurdina, pemerintah daerah agar melakukan tindakan yang hanya berkenaan dengan aktifitas sesuai tugas dan fungsinya masing-masing karena institusi pemerintah harus menjadi penyejuk bagi masyarakat.
"Jadi kita hanya melaksanakan aktifitas seperti biasanya. Apel pagi dan bekerja sesuai dengan tupoksi yang tertuang dalam Perda yang mengatur tentang organisasi masing-masing," katanya.
Ia juga mengatakan, putusan MK ini adalah produk hukum yang harus dihormati, sehingga apapun keputusannya, hasilnya patut diterima dan dijalankan, walaupun di luar kehendak.
Menurut dia, MK adalah lembaga Negara yang dipercaya untuk memutuskan sengketa pilkada, khususnya sengketa pilkada Muna, yang rencananya akan digelar pada 12 Mei 2016.