Kendari (Antara News) - Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara Yaudu Salam Ajo mengatakan sebagai daerah tujuan para tenaga kerja asing, daerah itu perlu menggagas rancangan perda tentang tenaga kerja asing.
"Saya kira perlu ada aturan jelas tentang proses masuknya tenaga kerja asing yang dipekerjakan di daerah ini," kata Yaudu Salam Ajo di Kendari, Sabtu.
Menurut dia, rancangan perda itu tidak hanya mengatur masalah tenaga kerja asing tetapi juga mengatur perusahaan yang menerima karyawan tersebut harus jelas pemberian kuota untuk tenaga kerja lokal.
"Jangan sampai TKA sudah membanjiri daerah ini dan dipekerjakan di semua perusahaan, sementara tenaga lokal kita hanya akan menjadi penonton," katanya.
Yaudu mengatakan, rancangan perda tersebut bisa saja menjadi inisiatif dewan mengingat keberadaan sangat dibutuhkan demi menjaga tenaga kerja lokal daerah.
"Kami akan dorong agar raperda ini cepat dibahas dan diharapkan pada 2016 sudah bisa diterapkan," katanya.
Sultra menjadi salah satu tujuan TKA karena daerah itu terdapat puluhan perusahaan pertambangan yang saat ini sedang membangun pabrik pemurnian nikel atau smelter.