Kendari (Antara News) - Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2015 mengalami peningkatan sebesar tujuh persen dibandingkan dengan tahun 2014.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra La Ode Muhammad Yusuf, Kamis, di Kendari, mengatakan, saat ini jumlah pengguna Narkoba yang terdeteksi mencapai 27 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Sultra.
"Sekitar 60-65 persen dari jumlah pengguna tersebut adalah pelajar dan mahasiswa," ujarnya.
Mantan Kapala Badan Diklat Sultra itu menjelaskan, pengguna Narkoba tersebut bukan pecandu aktif atau pengedar, mereka hanya mencoba dan rata-rata baru memakai narkoba sebanyak empat kali.
Menurutnya, pelajar dan mahasiswa yang belum kecanduan masih bisa diselamatkan, namun perlu ada kerja sama dari semua pihak, mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, aparat kepolisian termasuk BNNP untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan mahasiswa tentang bahaya menggunakan Narkoba.
"Tentu kami punya program pencegahan, dan di semua lini akan kami buat. Hanya kendala kami, belum semua kabupaten memiliki Badan Penanggulangan Narkoba, sehingga jangkauan kami masih terbatas," tutur Yusuf.
Lebih lanjut, Muhammad Yusuf menjelaskan, pada tahun 2016, pihaknya akan lebih fokus untuk memberikan bimbingan dan konseling kepada pelajar dan mahasiswa.
Anggaran yang disediakan pun akan dialokasikan sebesar 65 persen untuk membidik pelajar dan mahasiswa.
Selain itu, pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan aparat keamanan yang ada di daerah untuk lebih sigap menangani penyalahgunaan Narkoba di masyarakat.
Apalagi Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk daerah yang dianggap rawan masuknya Narkoba dengan modus antarpulau, demikian Yusuf.