Kendari (Antara News) - Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan Dana Desa tahap II sebesar 80 persen yang digelontorkan oleh pemerintah pusat sudah tersalur seluruhnya.
"Untuk yang tahap II, kami sudah terima dan semuanya sudah tersalurkan pada desa penerima alokasi Dana Desa, tidak ada lagi di kas daerah, kami sekarang menunggu yang tahap III," kata Bupati Kolaka di Kendari, Rabu.
Ia menambahkan selain dana yang berasal dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kolaka juga menyiapkan anggaran sebesar Rp250 juta per desa per tahun.
Menurut dia, dana dari Pemerintah Kabupaten Kolaka tersebut merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di daerah tersebut.
"Yang pasti kami terus berupaya agar dana desa tersebut dikelola dengan transparan, akuntabel dan partisipatif," ujarnya.
Ia menyebutkan dana desa harus betul-betul dikelola dengan mengedepankan keterbukaan, dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai wujud tanggung jawab dan amanah yang diemban perangkat pemerintahan tanpa terkecuali.
Menurutnya, dana desa secara langsung akan meningkatkan pembangunan fisik maupun nonfisik dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidupnya.
Maka dari itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka tidak ingin menunda pencairan dana desa. Sebab menurutnya di saat pembangunan di desa meningkat maka secara langsung akan berdampak pada perekonomian daerah.
"Desa adalah penyangga perekonomian daerah, jadi melalui dana ini kita harapkan ada peningkatan pembangunan di desa yang akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian daerah," ujarnya.