Kendari (Atara News) - Komisi Pilihan Umum Kabupaten Buton Utara Sulawesi Tenggara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember mendatang sebanyak 44.574 orang.
"Jumlah itu mengalami penambahan sebanyak 2.487 jiwa. Sehingga total daftar pemilih tetap (DPT) 44.574 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 42.087 jiwa," kata Ketua KPU Buton Utara Zuhusu dari Buranga, Jumat.
Menurut dia, penambahan jumlah DPT dari hasil pleno DPS beberapa waktu lalu karena adanya masukan beberapa nama, karena saat diumumkannya DPS beberapa nama tersebut tidak tercantum.
"Kondisinya begitu sehingga kalau ada penambahan itu merupakan sesuatu yang wajar. Siapa pun yang memenuhi syarat harus didaftar," katanya.
Menurut Zuhusu, setelah DPT ditetapkan maka selanjutnya ada proses tahapan DPT Tambahan (TB).
"Pada saat DPT-TB dilakukan untuk mengkafer jika ternyata masih ada lagi yang ditemukan tidak ada dalam DPT namun secara aturan masuk," katanya.
Pilkada Buton Utara akan diikuti tiga pasangan calon yakni Pasangan Abu Hasan-Ramadio (1), Pasangan Ganium-Gamsir (2) dan Pasangan Ridwan Zakariah-La Djiru (3).