Kendari (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Buton Utara menjamin dana desa yang dikuncurkan pemerintah pusat tidak akan dipolitisasi untuk kepentingan pemilihan kepala daerah setempat.
"Tidak akan dieksploitasi untuk kepentingan pilkada karena mekanisme pengelolaan dan pencairan dana sudah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Penjabat Bupati Buton Utara Saemu Alwi di Kendari, Selasa.
Meskipun Saemu Alwi tidak dapat merinci jumlah desa penerima dana stimulus dari pemerintah pusat tersebut namun mengakui hanya satu desa yang belum direalisasikan.
"Desa Linsowu, satu-satunya desa yang belum menerima suntikan dana karena sesuatu masalah. Namun saat ini sedang dilakukan perbaikan agar memenuhi syarat," katanya.
Ia menambahkan dana desa sebesar Rp22 miliar untuk Kabupaten Buton Utara disalurkan tahap pertama 40 persen April 2015 dan tahap dua 40 persen bulan Agustus 2015. "Sedangkan tahap tiga 20 persen akan direalisasikan bulan Novemver 2015," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada mengharapkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra agar menyalurkan dana desa tanpa intrik.
"Publik ketahui bahwa tujuh kabupaten di Sultra akan menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2015. Diharapkan dana desa tidak ditumpangi kepentingan politik," kata Nursalam Lada.
Ia mengharapkan publik ikut memantau penyaluran dana desa dan melaporkan kepada pihak terkait, termasuk ke DPRD jika menemukan indikasi penyalahgunaan.