Rumbia (Antara News) - Alokasi dana pendidikan melalui APBD Kabupaten Bombana tahun 2015 baru mencapai sekitar 13 persen atau belum sesuai undang-undang yang mensyaratkan sebesar 20 persen dari APBD.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana, Rauf Abidin di Rumbia, Selasa, mengatakan, dana pendidikan tersebut melekat pada dana alokasi khusus (DAK) dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, serta belanja pegawai yang melekat pada APBD.
Ia menyebutkan, DAK Bombana tahun ini mencapai Rp23 miliar yang dialokasikan untuk pembiayaan rehabilitasi gedung sekolah, peningkatan kualitas sarana dan prasarana.
Sedangkan alokasi anggaran peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan meliputi pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang telah mengikuti program sertifikasi.
Saat ini, kata dia, tercatat sebanyak 1.119 guru di Bombana sudah mengikuti program sertifikasi dan tunjangannya dibayarkan per tiga bulan sesuai dengan ketentuan administrasi pembayaran yang berlaku
Rauf tidak merinci besarnya alokasi dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru, kecuali ia mengatakan, dana tersebut dialokasi melalui APBD sesuai besaran gaji pokok guru penerima.
Terkait belum tercapainya dana pendidikan sebesar 20 persen itu, Rauf mengatakan pihaknya mengalokasi dana sesuai kebutuhan pada setiap tahun anggaran.
"Tetapi yang kami usulkan itu kan ditentukan oleh pihak DPRD melalui proses pembahasan rancangan APBD," ujarnya.
Ia berharap ke depan, dana pendidikan tersebut dapat mencapai sebesar 20 persen sesuai ketentuan yang ada.