Buranga (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Buton Utara sejak Senin (23/3) mengaktifkan kembali kegiatan apel pagi dan siang hari bagi aparat pegawai negeri sipil (PNS), yang sebelumnya sempat terhenti selama beberapa bulan terakhir ini.
"Kegiatan apel pagi dan siang bagi aparat PNS sempat terhenti karena kesibukan pada penyelenggaraan pekan olahraga propinsi (Porprov) Sultra pada beberapa bulan lalu, oleh karena itu, saat ini, budaya apel pagi-siang kembali diterapkan," ujar Bupati Butor Utara, Muhammad Ridwan Zakaria di Buranga.
Menurut Ridwan, penerapan kembali apel pagi-siang tersebut untuk menetralisir aparat pegawai yang malas karena sejak pascaporprov yang lalu, tampak budaya malas berkantor bagi PNS hingga saat ini.
"Budaya malas PNS mulai tampak setelah porprov yang lalu dan terus terjadi sampai saat ini, sehingga tidak heran kalau banyak pegawai dari tingkat eselon hingga staf biasa malas berkantor," ujar Ridwan.
Oleh karena itu, Bupati Buton Utara menginstruksikan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menerapkan kembali kegiatan apel pagi-siang agar budaya malas pegawai negeri sipil itu dapat diminimalisir.
Ia mengatakan, sejak pascaporprov yang lalu tingkat kehadiran pegawai sangat kurang sekitar 30-50 persen, bahkan pada sekitar 10.00 Wita kondisi banyak kantor SKPD sudah kelihatan sepi dari kalangan PNS yang berkantor setiap hari.
"Olehnya itu, untuk mendeteksi PNS yang malas, kegiatan apel pada waktu pagi dan siang hari harus diintensifkan," ujarnya.
Bupati Buton Utara menegaskan, kalau PNS yang ditemukan tidak hadir mengikuti apel pagi-siang, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Akan ada sanksi tegas kepada setiap SKPD, jika terbukti tidak melaksanakan apel pagi-siang. Untuk memonitoring kegiatan apel ini saya perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasinya," ujarnya seraya menambahkan, bagi PNS malas dikenakan sanksi gaji mereka akan ditahan.
Ridwan mengatakan, kegiatan apel pagi dan siang hari tersebut sangat penting untuk mengetahui tingkat keaktifan pegawai.
"Kegiatan apel ini jelas akan diketahui mana pegawai yang rajin dana malas, sebab akan disiapkan absen khusus bagi pegawai. Jika ada PNS yang malas, bisa berdampak pada penundaan pembayaran gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat," ujar Ridwan.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Utara, Tasir usai memimpin apel Selasa siang (24/3) di Kantor Setda Pemkab Butur mengatakan, kegiatan apel pagi-siang sudah menjadi kewajiban bagi para PNS untuk melaksanakanya guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
"Sebenarnya apel ini memang sudah ada, hanya saja sempat berhenti akibat para pegawai disibukan momen porprov yang lalu. Oleh karena itu, mulai Senin kemarin diterapkan kembali atas intruksi langsung Bupati Buton Utara," katanya.