Kendari (Antara News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof Dr Yohana Yembise mengajurkan setiap terminal penumpang dilengkapi dengan pojok air susu ibu untuk memenuhi hak-hak anak.
"Di mana pun dan kapan pun anak-anak tidak boleh kehilangan hak, termasuk saat menunggu keberangkatan bus, kapal laut, kereta api dan pesawat harus terjamin hak-hak anak," kata Menteri Yohana di depan n pejabat Pemerintah Kota Kendari, Kamis.
Selain terminal angkutan penumpang juga pemerintah daerah dan pemilik pusat-pusat perbelanjaan dituntut bersinergi menyediakan pojok ASI, taman bermain dan ruang bermain bagi anak.
Konstitusi telah mengatur perlindungan anak dalam memperoleh hak-haknya, yakni melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menjamin hak-hak dan perlindungan serta pemberdayaan perempuan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Apalagi Kota Kendari yang menunjukan perkembangan pembangunan pesat bercita-cita merebut tahta kota layak anak (KLA).
Dari 31 indikator KLA sudah mulai ditunjukan Kota Kendari, antara lain, memiliki puskesmas ramah anak di Kecamatan Poasia.
"Saya sudah mengunjungi puskesmas ramah anak. Saya salud dan mengharapkan daerah-daerah lain, khususnya kawasan timur Indonesia mencontoh Puskesmas Poasia," kata Yohana yang memperdalam ilmu linguistik terapan di SEAMEO Singapura.
Menteri juga menambahkan seorang anak harus terhindar dari intimidasi dan kekerasan, baik secara fisik dan non fisik karena akan mewarnai perjalanan panjang kehidupan sehari-hari.
"Idealnya orang tua harus berpandangan bahwa anak adalah masa depan. Maka apa pun harus dipertaruhkan dalam hidup ini demi masa depan anak kita," ujar dosen Universitas Cenderawasih, Papua, tersebut.