Kendari (Antara News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun kantor Pengadilan Negeri di Wangiwangi, ibukota Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Rencana Kemenkum HAM membangun kantor Pengadilan Negeri di Wangiwangi tersebut disampaikan Bupati Wakatobi Hugua di Kendari, Selasa.
"Rencananya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly akan berkunjung di Wakatobi pada 29 Januari 2015, meletakkan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Negeri tersebut," katanya.
Dengan pembangunan kantor Pengadilan Negeri di Wangiwangi tersebut kata dia, maka rakyat Wakatobi yang berperkara hukum tidak perlu lagi repot-repot menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Baubau di Baubau.
"Selama ini warga Wakatobi yang bermasalah hukum harus datang di Baubau, menjalani proses hukum untuk mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Menurut dia, selain membutuhkan biaya besar, menjalani proses hukum di Baubau juga menyita banyak waktu bagi masyarakat.
"Membutuhkan biaya besar, karena selain mengeluarkan biaya transportasi Wakatobi - Baubau pulang pergi, di Baubau warga Wakatobi juga harus membayar ongkos penginapan," katanya.
Dengan menjalani proses hukum di Wakatobi, kata dia, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan ongkos penginapan.
"Jadi, menjalani proses hukum di Wakatobi biayanya bisa lebih murah dan mudah bagi masyarakat," katanya.