Jakarta (Antara News) - Gubernur Papua Lukas Enembe menilai dana otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada Papua masih kecil karena hanya dua persen dari Dana Alokasi Umum nasional.
"Siapa yang bilang anggaran Otsus itu besar? Itu hanya dua persen dari DAU nasional dan sebenarnya tidak cukup," kata Lukas di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan dana Otsus Papua sejak 2002 hingga saat ini tercatat senilai Rp30 triliun sehingga rata-rata dana yang disalurkan ke 29 kabupaten sebesar Rp80-90 miliar selama 13 tahun.
Menurut dia, dana itu tentu saja tidak cukup untuk membangun daerah karena harga bahan baku untuk membangun di Papua terlalu mahal.
"Evaluasi yang kami lakukan, 13 tahun terakhir dana itu tertumpuk di provinsi dan penggunaannya tidak jelas. Begitu saya jadi gubernur, saya membuat kebijakan sehingga Mendagri tidak melihat kebijakan yang sedang berjalan," ujarnya.
Menurut dia, dana Otsus Papua saat ini 80 persen kembali ke kabupaten/kota yang jumlahnya sebanyak 29 dan sebanyak 20 persen untuk provinsi. Hal itu menurut Lukas merupakan salah satu kebijakan yang diubahnya agar lebih merata.
"Contohnya tahun ini (2014) kami dapat sekitar Rp4 triliun lebih, 80 persen diserahkan ke kabupaten sehingga rata-rata mendapat Rp100 miliar dan provinsi Rp600 miliar," katanya.
Menurut dia, dana yang dikelola provinsi itu untuk rumah sakit dan membiayai lembaga-lembaga yang dibentuk Otsus seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), dan beberapa sektor ekonomi.
Lukas menilai berapapun besarnya dana Otsus yang diberikan kepada Papua tidak akan bermanfaat karena biaya untuk membangun sangat mahal. Menurut dia, dana habis untuk angkutan transportasi sehingga harus dipikirkan bagaimana menurunkan harga-harga tersebut.
"Pemerintah pusat harus memikirkan bagaimana cara untuk menurunkan kemahalan-kemahalan itu. Dengan membangun pabrik semen dan pabrik pupuk di Papua, baru harga itu akan turun," katanya.
Menurut dia, persoalan Papua tidak bisa hanya dilihat dari "kaca mata" pemerintah pusat saja, sehingga jangan sembarangan untuk mengambil keputusan.
Dia menilai persoalan di Papua rumit dan tidak semudah yang dipikirkan seperti tingkat kemahalan, persoalan sosial, dan masalah politik warisan masa lalu.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan evaluasi penggunaan dana otonomi khusus yang diberikan kepada Papua dan Aceh akan ditelaah kembali, agar dana yang diberikan fokus untuk kesejahteraan rakyat.
"Bantuan pemerintah terhadap Papua besar tetapi pengucurannya harus bisa menjangkau secara cepat untuk membangun infrastruktur," kata Tjahjo usai RDPU Komite 1 DPD RI, di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut dia, tujuan pemekaran untuk kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, karena itu Presiden Joko Widodo sudah membuat satu sikap dengan dana alokasi khusus dari pusat ke daerah diutamakan untuk infrastruktur.
Dana itu diutamanakan untuk petani dan nelayan dan hendaknya tidak digunakan untuk belanja pegawai dan membangun gedung.