Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp10 miliar untuk membayar gaji 45 anggota DPRD Sultra periode 2014-2019 dalam setahun.
Sekretaris DPRD Sultra, Nasruan, di Kendari, Rabu, mengatakan jumlah tersebut berdasarkan perhitungan gaji anggota DPRD periode sebelumnya yang mencapai Rp20 juta per bulan untuk pimpinan dan Rp17 per bulan untuk anggota biasa.
"Jumlah tersebut sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan masing-masing anggota dewan," katanya.
Menurutnya, penggajian anggota DPRD Sultra yang baru tersebut terhitung setelah mereka dilantik 6 Oktober lalu.
Berikut nama-nama anggota DPRD Sultra Periode 2014-2019 yakni Abdurrahman Shaleh (PAN), Adriatma Dwi Putra (PAN), Adnan Lubis (PAN), Wa Ode Farida (PAN), Murniaty M Ridwan (PAN), Suwandi (PAN), La Ode Mutanafas (PAN), Tahrir Tasruddin (PAN) dan Syamsul Ibrahim (PAN).
Kemudian Amiruddin Nurdin (Golkar), Surunuddin Dangga (Golkar), Suriyani (Golkar), Wa Ode Sitti Nurlaila (Golkar), Ruslimin Mahdi (Golkar), Syahrul Beddu (Golkar) dan Wahyu Ade Prtama Imran (Golkar).
Selanjutnya Muh Endang (Demokrat), LM Taufan Alam (Demokrat), Wa Ode Salmatiah (Demokrat), Nur Ihsan Umar (Demokrat), Jumardin (Demokrat) dan Isyatin Syam (Demokrat).
Berikutnya Abdul Malik Silondae (PDIP), La Ode Sefu (PDIP), Nur Salam Lada (PDIP), Muh Jafar (PDIP), Litanto (PDIP), Muh Poli (PKS), Rasyid (PKS), La Pili (PKS), Yudu Salam Ajo (PKS) dan Abu Bakar Lagu (PKS).
Iqbal Abdullah Bafadal (Gerindra), Bustam (Gerindra), Ikhsan Ismail (Gerindra), Joni Syamsuddin (Gerindra), Mardamin (Hanura), Muh Ferry Angriawan (Hanura), Nirna Lachmuddin (Hanura), Sudarmanto (Nasdem), Akalim (Nasdem), Yati Lukman (Nasdem), Syafruddin (PPP), Abdul Rasyid Syawal (PPP), dan Muh Irfani Thalib (PKB).