Kendari (ANTARA News) - DPRD Sulawesi Tenggara tetap akan mempertahankan anggaran gaji tenaga honorer di lingkup pemerintah provinsi melalui APBD 2012.
Wakil Ketua DPRD Sultra H La Pili di Kendari, Rabu, mengatakan aturan yang menghentikan untuk tidak lagi menggaji pegawai honorer belum ada, sehingga pihaknya tetap akan mempertahankan gaji mereka hingga tahun 2012.
"Kalau pemerintah langsung menghentikan gaji para tenaga honorer, sama saja menciptakan gejolak sosial yang baru," kata politisi dari PKS ini.
Menurut La Pili, sikap DPRD provinsi terkait nasib tenaga honorer yang kini sudah menggelisahkan terkait adanya rencana pemerintah pusat untuk tidak lagi menganggarkan gaji honorer pada 2012.
"Ini adalah langkah yang keliru dan bisa menimbulkan masalah besar di daerah," katanya.
Ia mengatakan, di Sultra tenaga honorer jumlahnya masih mencapai belasan atau mungkin puluhan ribu orang, tetapi di daerah Jawa dan Sumatera mencapai ratusan ribu orang.
"Yang pasti di provinsi lain di Tanah Air hingga kini belum ada yang menyatakan akan menghapus tenaga honorer. Karena itu, Pemprov Sultra tidak perlu tergesa-gesa langsung memutuskan kontrak bagi tenaga honorer," katanya.
Seharusnya Pemprov Sultra tidak lansung mengeluarkan kebijakan yang belum ada aturannya dari pemerintah pusat, karena tenaga honorer hingga kini masih dibutuhkan untuk mengisi tugas-tugas dan mendukung kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah provinsi.
La Pili mengatakan, tenaga honorer yang ada saat ini tetap dipertahankan, apalagi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk memutuskan tenaga honorer itu masih berupa wacana.
"Kalau tahun ini langsung kita berhentikan, sama saja membuka lapangan pengangguran besar-besaran. Apalagi dari hampir 3.000-an tenaga honorer yang sudah mengabdi di atas lima sampai tujuh tahun itu sekitar 60 persen sudah berkeluarga," kata La Pili.
Gubernur Sultra H Nur Alam saat memberikan penjelasan atas kebijakan umum anggaran (KUA) di Gedung DPRD Sultra (6/12) sempat mengeluarkan statemen yang isinya tidak lagi menganggarkan gaji tenaga honorer pada APBD Sultra 2012.
Alasannya karena sudah ada instruksi dari pemerintah pusat agar daerah tidak lagi menerima tenaga honorer.
Menurut gubernur, kalau pun ke depan masih dibutuhkan tenaga honorer, sistemnya tidak langsung dibayar dari APBD ke tenaga honorer.
"Kalau ke depan masih dibutuhkan, maka penerimaannya atau penggunaan tenaga mereka harus dipihakketigakan dalam sistem kontrak per tahun," katanya.
Data BKD Provinsi Sultra menyebutkan jumlah tenaga honorer yang kini masih digaji melalui APBD dan APBN yang tersebar pada 10 kabupaten dan dua kota se-Sultra sekitar 25 ribu orang. (Ant).