Mamuju (Antara News) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyetujui penambahan gaji fasilitator program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri berbasis Masyarakat (Bangun Mandar) melalui APBD Perubahan 2014.
Kepala BPMD Sulbar, Ardjuzaman Tamadjoe di Mamuju, Sabtu, mengatakan, anggaran untuk gaji fasilitator bangun mandar disetujui DPRD Sulbar untuk dianggarkan melalui APBD perubahan 2014, sehingga tidak ada lagi masalah mengenai gaji fasilitator bangun mandar selama setahun ini
Ia mengatakan, sebelumnya anggaran yang dikelola BPMD Sulbar terbatas sehingga, gaji fasilitator program bangun mandar tidak cukup untuk setahun, karena anggaran yang dialokasikan untuk bangun mandar hanya Rp 2,5 miliar.
"Karena anggaran yang terbatas itu maka gaji fasilitator bangun mandar sebelumnya hanya cukup enam bulan maka banyak diantara fasilitator bangun mandar kecewa, karena gajinya tidak cukup," katanya.
Namun, kata dia, masalah itu sudah teratasi karena DPRD Sulbar setuju menambah anggaran bangun mandar sebesar Rp1,8 miliar, melalui APBD perubahan dan anggaran itu cukup untuk anggaran gaji fasilitator bangun mandar selama setahun.
Ia berharap agar fasilitator bangun mandar dapat melaksanakan tugasnya melakukan pemberdayaan masyarakat desa, karena gajinya akan terpenuhi.
Ia menjelaskan program bangun mandar merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemajuan di desa.
Program tersebut menyentuh 138 desa pada 69 Kecamatan di enam Kabupaten di Sulbar, program itu dijalankan sejak tahun 2010 yang lalu.