Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka akan menutup sementara tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci ramadhan 1435 Hijriah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Poitu Murtopo di Kolaka, Selasa mengatakan pemerintah sudah menghimbau dan menyurati pemilik THM.
" Penutupan THM semata-mata untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Begitu juga dengan pemilik restoran dan warung makan agar tidak transparan dalam menyajikan makanan dan minuman untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
" Kami hanya ingin semua saling manghargai apalagi bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ungkap Poitu Murtopo.
Sekda juga berharap agar semua warga masyarakat Kolaka untuk saling menghargai dan menghormati antar sesama pemeluk agama yang selama ini dibangun dalam bingkai kebersamaan.