Ternate (Antara News) - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Malut VA dalam kasus dugaan korupsi anggaran harmonisasi RT/RW tahun 2010 senilai Rp2,1 miliar.
"Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, tersangka VA kami tahan mulai pukul 18.30 WIT dan kini dititipkan di Rutan Kelas II B Ternate," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Agus Sutoto di Ternate, Jumat.
Ia menyatakan, tersangka ditahan untuk selama 20 hari ke depan, berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: 284/S.2/FT/1/06/2014 tertanggal 19 Juni 2014.
Dalam kasus ini, berkas tersangka sudah dinyatakan rampung dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan, kata Agus.
Selain VA, Kejati Maluku Utara juga melakukan penahanan terhadap mantan bendahara Bappeda Malut berinisial RA yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan telah ditahan.
Menurut dia, dalam kasus ini penyidik Kejati Malut telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi, termasuk dua tersangka VA dan RA serta sejumlah anggota DPRD masa bakti 2009-2014 dan mantan Sekprov Malut Muhadjir Albaar.
VA sebelumnya mengembalikan uang sebesar Rp1,4 miliar yang diserahkan secara berangsur. Uang tersebut kemudian diserahkan ke kas Negara.
Penyidik Kejati Malut sudah empat kali memeriksa VA dalam kasus dugaan korupsi itu, sekaligus dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Putri sulung mantan Gubernur Malut dua periode Thaib Armaiyn yang kini masih menjabat sebagai Ketua Bappeda Malut itu terakhir diperiksa penyidik Kejati Malut yang difokuskan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.
Menurut dia, saat pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik Kejati Malut hanya ingin melengkapi berkas yang sudah rampung, bahkan tak merinci keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan terhadap VA.
Ia mengatakan, penyidik Kejati Malut saat ini masih memfokuskan penanganan berbagai kasus korupsi lainnya yang belum tuntas. Namun untuk kasus dugaan penyelewengan dana RT/RW di Bappeda Malut akan dijadwalkan nanti.