Tokyo (Antara/AFP) - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menarik jarak dari ketegangan terkait sengketa wilayah di Laut Tiongkok Selatan/Timur yang melibatkan sejumlah negara Asia dan menyatakan bahwa konflik tersebut tidak akan dibiarkan merusak hubungan strategis antara Kuala Lumpur dengan Beijing.
"Kami harus melihat gambaran besarnya dan tidak mendefinisikan hubungan dengan Tiongkok melalui satu persoalan saja. Alih-alih, kami harus mengakui kepentingan strategis hubungan bilateral kami dengan Tiongkok," kata Najib pada Kami di harian asal Jepang, Nikkei.
"Kami tidak ingin persoalan (teritorial) ini menjadi halangan bagi berkembangnya hubungan baik antara Malaysia dan Tiongkok," kata sang perdana menteri yang saat ini sedang mengunjungi Jepang.
Pernyataan tersebut disampaikan Najib bersamaan dengan insiden antara Vietnam dan Filipina--yang bersama Malaysia merupakan anggora Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN)--dengan Beijing terkait saling klaim atas sebagian wilayah Laut Tiongkok Selatan.
Ketegangan masih tinggi di kawasan Asia setelah munculnya kerusuhan anti-Tionghoa di Vietnam yang dipicu oleh pengoperasian fasilitas pengeboran minyak di perairan yang masih disengketakan.
Pada tahun lalu, Tiongkok juga sempat memicu perselisihan dengan Malaysia setelah dengan sepihak melakukan latihan militer di perairan sengketa. Namun Najib sendiri mecoba meredakan hal tersebut karena Beijing adalah rekan dagang paling utama bagi Kuala Lumpur.
Pernyataan Najib tersebut juga dinilai merupakan upaya pemerintah Malaysia untuk meredakan amarah Beijing atas hilangnya pesawat Malaysia Airlines Flight MH370 yang ditumpangi oleh ratusan warga Tiongkok.
Sebelumnya pada Rabu, Najin bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Tokyo--yang juga bersengketa dengan Tiongkok terkait kepemilikan sejumlah pulau.
"Kami menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan," kata Najib dalam konferensi pers bersama setelah bertemu dengan Abe.
Menurut dia, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan "norma-norma" internasional.