Oleh Suparman
Kendari, 11/4 (Antara) - Pemerintah Kota Kendari siap melakukan pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi guru dari tahun 2010 sampai 2013 dengan total Rp9,96 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Kota Kendari, Fatmawati Faqih, di Kendari, Jumat mengatakan, dana itu sudah ada di kas daerah, setelah ditransfer dari Kementerian Keuangan.
"Untuk mencairkan dana kekurangan tunjangan sertifikasi guru ini penuh perjuangan karena harus pulang balik ke Kementerian Keuangan dan Kemendikbud membawa data penerima yang benar-benar valid," kata Fatmawati.
Menurutnya, sejak mendapat perintah dari Wali Kota Kendari, untuk menelusuri dana kekurangan tunjangan sertifikasi guru tersebut, ia langsung fokus sehingga membuahkan hasil.
"Sekarang kami minta kepada Dinas Dikbud Kendari untuk menyampaikan data-data penerima tunjangan sertifikasi guru agar segera dibayarkan," katanya.
Pemkot Kendari, kata Fatmawati, ingin memberikan hak-hak guru yang selama ini tertunda, sebagai bentuk kepedulian sekaligus untuk menjawab keluhan mereka selama ini.
"Kami juga minta kepala sekolah agar hati-hati memberikan tunjangan guru, sesuai data jam mengajar agar tidak merugikan negara," katanya.
Fatmawati menegaskan kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan rekayasa data penerima tunjangan guru.
"Jangan sampai bermasalah. Kalau jam mengajarnya tidak cukup jangan diberikan. Jangan rekayasa data," ujarnya.