Pasarwajo, (Antara News) - Pengupas kulit biji jambu mete di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengharapkan kenaikkan upah kerja.
Wa Ode Fia, salah seorang pengupas kulit jambu mete di Lakudo, Kamis mengatakan upah mengupas kulit jambu mete di Moko saat ini hanya Rp50 ribu per 30 kilogram jambu mete gelondongan.
"Upah sebesar Rp50 ribu itu sudah berlaku sejak sepuluh tahun terakhir dan hingga saat ini belum ada penyesuaian," katanya.
Menurut dia, sebagian besar warga Moko sudah menggantungkan hidup dari hasil kerja mengupas kulit jambu mete milik pengusa penampung jambu mete di Lakudo.
Dalam mengupas kulit jambu mete sebanyak 30 kilogram kata dia, seorang warga membutuhkan dua sampai tiga hari.
"Kita para pengupas kulit jambu mete sudah lama mengharapkan kenaikkan upah kerja, minimal Rp70 ribu per 30 kilogram, namun hingga sekarang belum mendapat respon dari pemilik jambu mete," katanya.
Menurut dia, upah sebesar Rp50 ribu per 30 kilogram mengupas kulit jambu mete yang dikerjakan selama dua hari, tidak cukup lagi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Namun meninggalkan pekerjaan sebagai pengupas kulit biji jambu mete juga sangat sulit karena di desa itu tidak ada tempat bekerja yang lain.
"Ya kita bisa apa, terpaksa terus bekerja mengupas kulit jambu mete karena hanya itu satu-satunya pekerjaan yang bisa mendatangkan uang bagi kita ibu-ibu di sini," katanya.