Kendari, (Antara News) - Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dinilai akan menguntungkan warga sebab nilai jual aset pajaknya akan meningkat.
Wali Kota kendari Dr H. Asrun, di Kendari, Jumat, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir sebab kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui penyesuaian NJOP untuk meningkatkan nilai jual aset pajak milik warga.
"Penyesuaian NJOP ini tentunya tidak terlepas dari pro dan kontra masyarakat, maka dari itu Pemerintah Kota melalui Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari akan menerima dan membantu keluhan dari warga terkait pembayaran PBB miliknya," kata Asrun.
Wali Kota Kendari itu menambahkan pembayaran PBB yang didasari oleh penyesuai NOJP tentunya membuat masyarakat kebingungan akan kenaikan yang ditetapkan, maka Pemkot Kendari akan Memberi keringanan kepada warga tidak mampu untuk membayar PBB miliknya dengan cara mencicil sampai bulan september mendatang.
Selain meningkatkan nilai jual aset pajak dampak positif dari penyesuaian NOJP terhdap pembayaran PBB itu, juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat mempercepat pembangunan di Kota Kendari.
Ia mencontohkan NJOP di kawasan jalan by pass, yang pada 15-20 tahun lalu haarga tanah di kawasan itu hanya mencapai antara Rp100 ribu hingga Rp150.000 per meter persegi, namun saat ini setelah ada penyesuai nilai NJOP sudah mencapai antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per meter persegi.
Sementara Itu Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Daerah (Penda) Kota Kendari Ny Nahwa Umaar mengatakan, NJOP merupakan Patokan Pembeli disaat akan melakukan transaksi jual beli tanah dengan pemilik tanah.
"Ini akan menguntungkan warga sendiri sebab nilai jual tanahnya akan naik karena NOJP-nya tinggi, masyarakat akan mendapat keuntungan yang tadinya harga tanah miliknya dihargai sangat murah oleh pembeli maka saat ini harga tanah itu naik," kata Nahwa.