Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi (Sultra), Nur Alam, mewajibkan seluruh staf pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi Sultra agar senantiasa mengikuti kegiatan apel pagi dan apel sore.
"Perintah ini tidak hanya berlaku bagi staf PNS tetapi juga untuk para pejabat eselon atau kepala dinas," kata Nur Alam di hadapan staf PNS lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, di Kendari, Selasa.
Gubernur meminta kepada kepala dinas agar senantiasa membina stafnya agar jangan dibiarkan tidak ikut apel pagi dan apel sore. "Apel pagi dan apel sore itu penting, karena itu yang menjadi dasar untuk pemberian tunjangan penghasilan pegawai," katanya.
Nur Alam, yang didampingi Kadis Nakertrans Sultra, Ilham Latief meminta kepada SKPD untuk memberikan sanksi atau hukuman secara berjenjang kepada stafnya yang melanggar aturan terutama kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi dan apel siang.
Untuk mengoptimalkan pengawasan katanya, akan dilibatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan absen langsung di lapangan. "Hasilnya akan ditandatangani oleh kepala biro Ortala Setda Sultra dan Kepala Satpol PP Sultra untuk menjadi bahan tindak lanjut pemberian sanksi," katanya.
Gubernur juga meminta kepada staf agar senantiasa menjaga kebersihan kantor, agar suasana kerja setiap hari bisa lebih nyaman.
Usai melakukan kunjungan di Dinas Nakertrans gubernur didampingi sejumlah pejabat eselon II juga melakukan tatap muka dengan ratusan karyawan/karyawati dilingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra.
Gubernur yang didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Askabul Kijo menekankan kepada seluruh karyawan baik PNS maupun masi berstatus tenaga honorer pegawai honorer untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, disiplin dan tepat waktu.a.