Kolaka, (Antara News) - Pelaksana Bupati Kolaka Amir Sahaka menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Kolaka priode 2009-2014 di hadapan anggota DPRD setempat.
Dalam penyampaian itu,Amir Sahaka mengatakan LKPJ akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati merupakan kompilasi dari LKPJ tahunan selama lima tahun kebelakang yang sudah melewati proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kolaka dan telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan saran anggota dewan.
"Dan ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang dapat digunakan sebagai sarana sinergitas bagi pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan," Katanya.
Pada kesempatan itu,Amir Sahaka juga menyampaikan secara garis besar pengelolaan keuangan daerah kurun waktu lima tahun yang dikelola secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektif, efisien, ekonomis dan transparan.
"Sebagaimana azas umum pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen pemerintah yaitu meliputi pengelolaan PAD,belanja daerah dan pengelolaan pembiayaan daerah," Ungkapnya.
Pendapatan daerah Kolaka secara komulatif kata dia,untuk tahun 2009-2012 mencapai Rp.2,70 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 145,86 miliar,dana perimbangan Rp.2,13 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sekitar Rp.421,52 miliar.
"Selama kurun waktu tersebut realisasi pendapatan daerah telah melampaui target dalam RPJMD serta mengalami peningkatan sebesar 51,76 persen dari tahun 2009 hingga 2012," Jelas Amir Sahaka.
Sementara untuk tahun 2013 ini lanjut ketua DPD PAN Kolaka itu hingga bulan Oktober 2013 ini pendapatan daerah sebesar Rp.725,87 miliar yang terdiri dari PAD sebesar Rp.23,15 miliar,dana perimbangan Rp.626,13 miliar dan pendapatan daerah yang sah sekitar Rp.76,59 miliar.
Usai menyampaikan LKPJ Bupati dan wakil Bupati Kolaka periode 2009-2014,rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD SuaibKasra itu dari sembilan fraksi yang ada di dewan itu semua menerima LKPJ dan pembahasan RAPBD tahun 2014 menerima untuk dibahas.
"Dari sembilan fraksi yang ada,dua diantaranya memilih tidak membacakan pandangan fraksi namun langsung menyerahkan kepada pimpinan sidang yakni farksi PAN dan Hanura serta menerima LKPJ dan RAPBD untuk dibahas lebih lanjut," Kata Suiab Kasra.