Kolaka (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2021 di aula gedung kantor itu yang dipimpin Ketua Syaifullah Halik.
Dalam penjelasaanya Bupati Kolaka,Ahmad Safei mengatakan penyampian LKPJ merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diketahui kata Safei perjalanan Pemerintahan tahun 2021 dijalani dalam situasi pandemi COVID-19 berbeda dengan tahun 2020 lalu yang penuh dengan keterbatasan.
" Tahun 2021 khususnya sejak triwulan III telah mulai ada kelonggaran aktivitas masyarakat yang disertai dengan kegiatan vaksin guna mencapai Herd Immunity," katanya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka lanjut Safei salah satu Daerah yang cukup berhasil dalam upaya mengejar target vaksinasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yang salah satunya di tandai dengan appresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri berupa sertifikat peghargaan karena berhasil mencapai 70 persen vaksinasi selama sepuluh hari.
Safei juga menjelaskan dalam perjalanan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 terjadi empat kali pergeseran atau perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan arahan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam masa pelaksanaan APBD.
Dimana total pendapatan daerah tahun 2021 kata dia sebesar Rp1,334 triliun menjadi Rp1,312 triliun atau 98,36 persen pencapaian sementara belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional,belanja modal,belanja tidak terduga serta belanja transfer sebesar Rp1,348 triliun dan terealisasi Rp1,263 triliun atau 93,76 persen.
" Sementara penerimaan pembiayaan tahun 2021 yang bersumber dari Silpa ditargetkan Rp13 miliar lebih dan terealisasi 100 persen begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan tahun 2021 tidak ditargetkan atau nol rupiah," ungkap Safei.
Berdasarkan perhitungan selisih antara realisasi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan kata dia maka diperoleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp13 miliar lebih selanjutnya surplus pembiayaan netto tersebut ditambahkan dengan surplus anggaran belanja sebesar Rp48 miliar lebih.
" Sehingga diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp62 miliar lebih," ungkap Bupati dua periode itu.
Usai memberikan penjelasan di hadapan anggota dewan serta forum komunikasi pimpinan daerah.Bupati Kolaka Ahmad Safei menyerahkan dokumen LKPJ kepada ketua DPRD Sayifullah Halik untuk dibahas lebih lanjut.