Kolaka (Antara News) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2012, sekaligus menetapkan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun tersebut, di Kolaka, Rabu.
Pelaksana Bupati Kolaka, Amir Sahaka menyampaikan total APBD 2012 yang direncanakan sebesar Rp839 miliar lebih, dan terealisasi Rp863 miliar atau 102,86 persen.
Sedangkan jumlah anggaran belanja setelah perubahan direncanakan berkisar Rp828 miliar, terealisasi Rp791 milair atau 95,55 persen, sementara penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan Rp36 miliar, terealisasi Rp 31 milair atau 86,25 persen," katanya.
"Pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan anggaran sekitar Rp10 miliar dan terealisasi Rp4 miliar atau 45,71 persen, serta sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp66 miliar lebih," ujarnya.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir, empat fraksi (Fraksi Penegak Hanura, Fraksi Demokrat Raya, Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan Bulan Bintang Reformasi menyatakan setuju atas penetapan Perda dan LKPJ bupati itu.
Ketua Fraksi PKS, Rusman sempat mengkritik pihak sekretariat DPRD yang mengedarkan undangan rapat paripurna itu untuk anggota dewan mereka.
"Saya minta sekwan agar jangan mengenggap sepele persoalan ini karena bisa berakibat fatal," ujar Ketua DPRD Parmin Dasir menanggapi pernyataan ketua fraksi PKS itu.
Juru bicara fraksi gabungan, Muhlis dalam pandangan akhirnya juga menyoroti tidak adanya audit dari BPK yang diberikan kepada pihak DPRD.
Sementara itu Fraksi Amanat Reformasi melalui Amiruddin Masang memberikan apreseasi kepada Bupati Kolaka dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di segala aspek seperti yang tergambar LKPJ bupati dan pelaksanaan APBD 2012.
"Arah kebijakan, pendapatan daerah, penyelenggaraan pemerintahan dalam LKPJ dan pelaksanaan APBD tersebut, semuanya bertujuan memberikan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ujarnya.
Hal sama disampaikan juru bicara dari Fraksi PPP, Abd. Muis Kore, PNBKI H. Ahmad Fachruddin, dan Fraksi Peduli Rakyat, Wayan Darmawan, yang semuanya menyatakan, menerima LKPJ dan Raperda tersebut, dengan harapan juga ke depan Pemkab Kolaka berupaya menggali sumber-sumber PAD dan meningkatkan PAD.
Rapat paripurna yang juga dihadiri unsur dari forum koordinasi pimpinan daerah dan pejabat Pemkab Kolaka itu, delapan dari sembilan fraksi menyetujui LKPJ Bupati dan Raperda itu, kecuali fraksi Golkar tidak satupun anggotanya hadir tanpa keterangan yang jelas pada rapat tersebut.