Kendari, (Antara News) - Sebanyak 19 dari 20 jurnalis baik dari media cetak maupun elektronik yang mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan pengurus PWI Sultra dinyatakan lulus uji kompetensi oleh Tiim penguji PWI Pusat.
Dari 19 wartawan yang dinyatakan layak kompetensi saat mengikuti UKW selama dua hari (15-16 November 2013) terdiri dari tujuh wartawan utama, enam wartawan madya dan enam wartawan muda. Satu orang wartawan yang dinyatakan belum layak kompotensi pada kelompok madya.
Tim penguji UKW, Sihono, HT yang juga Ketua PWI Jogyakarta di Kendari, Minggu, mengatakan, Tim pelaksanaan ujian kompetansi yang pertama dilaksanakan PWI Sultra dianggap cukup baerhasil.
"Dibanding ada beberapa daerah yang melaksanakan UKW, setelah dilakukan ujian hasilnya banyak yang tidak memenuhi kompetensi, karena adanya wartawan abal-abal, yang tidak jelas medianya namun dipaksanakn ikut UKW," katanya tanpa menyebut daerah tersebut.
Bahkan, kata tim penguji lainnya, Luly Irianti Mala, ada wartawan senior di daerah dan bahkan di pusat yang masih menghindari untuk ikut UKW karena takut tidak dinyatakan lulus kompetensi.
"Padahal untuk menentukan kelulusan seorang wartawan bukan karena kedekatan atau karena sudah mengenal para penguji tetapi harus dari usaha si wartawan itu sendiri," ujaranya.
Sebab yang diujikan itu, adalah bagian dari pekerjaan yang dilakukan sehari-hari juga, baik dia sebagai reporter, redaktur maupun peminpin redaksi.
Dalam UKW ini terbagi tiga jenjang atau tingkatan wartawan, yakni muda, madya dan utama, dan setiap tingkatan hanya bisa diikuti maksimal tujuh orang wartawan.
Ketua PWI Pusat yang sekaligus ketua tim penguji, Junaidi Tjunti Agus menjelaskan tujuan dilaksanakannya UKW agar setiap wartawan yang sudah memahami kerja jurnalistik lebih profesional.
"Peserta yang dinyatakan lulus dalam UKW ini, selain mendapatkan sertifikat dari PWI Pusat, juga akan mendapat kartu identitas menyerupai kartu ATM dengan teregistrasi yang dikeluarkan Dewan Pers," katanya.
"Jadi sewaktu-waktu masyarakat yang ingin mengetahui wartawan yang sudah punya kompetensi atau lulus UKW dapat melihat di website Dewan Pers," ujaranya.
Ia menambahkan, pelaksanaan UKW yang dilaksanakan PWI Pusat bekerjasama Dewan Pers sudah yang ke 97 kali diseluruh Indonesia dengan jumlah wartawan yang layak kompetensi sebanyak 3.357 orang termasuk 19 orang wartawan di Sultra.