Kendari (Antara News) - Wali Kota Kendari, Asrun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari tahun 2012, meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Asrun, mengaku kecewa dengan hasil itu, karena penilaian yang diberikan BPK RI perwakilan Sultra tidak mengalami kenaikan, padahal pihaknya sudah berusaha memperbaiki beberapa usulan dan arahan yang telah disampaikan BPK sebelumnya.
"Dengan mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya penilaian tersebut sama sekali tidak berubah dari penilaian tahun sebelumnya, padahal kita sudah berupaya memenuhi arahan BPK," kata Asrun, di Kendari, Kamis.
Menurut Asrun, permasalahan aset yang selama ini menjadi sorotan BPK sudah diperbaiki, salah satunya adalah nilai aset yang menjadi sorotan yakni sekitar Rp379 miliar, namun setelah ditelusuri dan pihaknya melakukan perbaikan, maka yang masih bersisa diperkirakan sekitar Rp10 miliar.
Banyak aset, kata Asrun, yang sudah tidak terpakai atau rusak, namun masih tercatat dalam laporan aset pemkot, sehingga saat perhitungan neracanya tidak seimbang.
"Memang kami akui masih ada sekitar Rp10 miliar nilai aset yang tidak jelas karena peralihan aset dan ada beberapa aset yang belum jelas sertifikatnya, masih terus diperbaiki," katanya.
Terkait dengan opini tersebut, Asrun mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar tetap berupaya melakukan perbaikan dengan cara membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah aset tersebut.
"Kita tidak boleh kendur semangat, harus tetap berusaha untuk memperbaiki sesuai saran BPK, terutama masalah aset tersebut, sehingga ke depan kita bisa mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya dengan nada optimistis.