Bombana (Antara News) - Warga Desa Terapung (Pulau Masudu), Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Sultra, mengadukan proyek pemasangan listrik ke DPRD setempat, sebab masih terdapat sekitar 200 lebih Kepala Keluarga (KK) yang instalasinya belum dipasang.
"Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terapung mengadukan permasalahan kami ke DPRD," kata Kepala Desa Terapung, Syarifuddin di Rumbia Ibukota Bombana, Senin.
Menurut Syarifuddin, pemasangan listrik merupakan bagian dari proyek relokasi sebanyak 361 KK warga Pulau Masudu ke wilayah daratan, yang dikelola oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana pada Tahun 2013.
"Tetapi sampai saat ini, masih terdapat sekitar 235 buah lebih Kilo Whatt Hours (KWh) yang belum terpasang, sementara 126 rumah lainnya sudah dipasangkan dan listriknya sudah menyala," urainya.
Semestinya kata Syarifuddin, semua rumah sudah harus terpasang instalasi dan warganya dapat menikmati aliran listrik ketika proyek tersebut dikerjakan pada Tahun 2013.
Selain ke pihak DPRD lanjut Syafruddin, ia juga telah mempertanyakan perihal tersebut kepada. Pihak jasa penyambungan listrik.
"Namun mereka saling lempar tanggung jawab karena masing-masing mengaku belum dibayar dari pihak pengelola proyek," katanya.
Kepala BPBD Bombana, Abu Kahar saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, sepengetahuannya, dana pemindahan dan penempatan Warga yang didalamnya termasuk pemasangan instalasi listrik, telah dibayarkan, sesuai pengakuan Pelaksana Tekhnis Kegiatan yang juga adalah Kepala Bidang Darurat Bencana dan Logistik pada BPBD Bombana, Ridwan.
"Total dana yang dicairkan sebesar Rp1,6 miliar yang didalamnya sudah termasuk dana yang harus diterima oleh tiap KK," tutur Kahar.
Tiap KK lanjut Kahar menerima sebesar Rp20 juta sebagaimana tercantum dalam Rencana Alokasi Biaya.
"Dari Rp20 Juta itu dibagi menjadi 3 item pembayaran yaitu Rp. 12 juta untuk biaya pengangkutan pemindahan rumah warga, Rp2,5 juta untuk pemasangan KWh dan instalasi listrik bagi 361 KK dan Rp5juta lebih diperuntukkan biaya pengantian lahan," urai Kahar.
Sementara Syarifuddin mengatakan pihaknya memang pernah menandatangani kwitansi pembayaran dengan nilai Rp20 juta.
"Tetapi yang dibayarkan kepada 70 lebih KK hanya sebesar Rp12 juta sebagai biaya pengangkutan pemindahan rumah dari Pulau Masudu ke lahan yang disediakan oleh Pemkab," katanya.
Itupun lanjut dia, yang menerima dana sebesar Rp12 juta itu adalah mereka yang memiliki rumah besar dan memindahkan sendiri ramuannya ke lokasi yang baru di daratan. Sementara sebagian besar warga lainnya, tidak menerima dana itu.