Jakarta, (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembenahan dan pencegahan potensi korupsi di tubuh institusi tersebut.
"Kita akan membuat kerja sama MoU untuk membongkar secara bersama-sama kalaupun nanti ada ditemukan beberapa kegiatan yang bisa dianggap sebagai tindakan korupsi," kata Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Menurut Rudi, selain di dalam tubuh Kementerian ESDM, pembenahan dan pencegahan korupsi juga dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan korupsi di industri minyak dan gas (migas) di tanah air.
"Tindakan pencegahan agar tidak sampai terjadi kegiatan-kegiatan yang bisa diindikasikan sebagai korupsi di industri migas, itu yang paling penting," kata Rudi.
Kemudian Rudi menambahkan bahwa dengan pembenahan yang serius di Kementerian beserta jajarannya dan industri migas pada umumnya, dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terkait langkah dan kebijakan mereka.
"Dengan membersihkan korupsi, tingkat kepercayaan meningkat, sehingga nanti semisal harus ada penyesuaian BBM atau pengambilan keputusan dalam bidang migas, masyarakat sudah percaya," ujar Rudi.
Selain itu Rudi juga menyebutkan pihak KPK menyoroti kegiatan pengadaan sebagai sektor yang paling berpotensi terhadap munculnya tindakan-tindakan korupsi.
"Jadi pengadaan-pengadaan baik peralatan, pembangunan dan sebagainya di industri migas. Itu yang sangat dikhawatirkan teman-teman dari KPK," kata dia.
Selebihnya, Rudi juga mengharapkan akan adanya persamaan persepsi dari kedua pihak yaitu, KPK dan Kementerian ESDM terkait proses yang berlangsung dalam industri migas.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ESDM, Pertamina, pengamat dari Universitas Gajah Mada serta perwakilan media, sebagai inisiatif dari Direktorat Pencegahan Korupsi KPK.(Ant).