Wangi-Wangi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan membentuk perusahaan daerah (Perusda) khusus pengelolaan tambang pasir yang menjadi kebutuhan utama bahan bangunan di daerah kepulauan itu.
"Tingkat kebutuhan pasir bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Wakatobi, semakin tinggi, sementara area penambangan pasir sangat terbatas dan rentan terjadi gangguan keseimbangan lingkungan," kata Kepala Bidang Infokom Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi di Wangi-Wangi, Kamis.
Menurut Ifi, Perusda yang akan dibentuk Pemkab Wakatobi tersebut selain akan menjawab kebutuhan pasir bagi konsumen lokal, juga akan sangat efektif menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat penambangan pasir yang tidak terkendali oleh masyarakat.
"Dengan Perusda nanti, masyarakat yang membutuhkan pasir tidak perlu lagi melakukan penambangan pasir sendiri, tetapi cukup membeli melalui perusahaan tersebut," katanya.
Menurut Ifi, saat ini Pemkab Wakatobi kesulitan menertibkan penambangan pasir di sejumlah wilayah pesisir pantai karena masyarakat sangat membutuhkan pasir untuk bahan bangunan rumahnya.
Sedangkan bahan bangunan berupa pasir tersebut di Wakatobi hanya ada di wilayah pesisir pantai, yang kelestariannya perlu dilindungi.
"Ketersediaan pasir di Wakatobi memang menjadi dilema bagi Pemkab Wakatobi. Di satu sisi Pemkab Wakatobi berkewajiban melindungi wilayah pesisir dari berbagai ancaman kerusakan, di sisi lain masyarakat sangat membutuhkan pasir itu," katanya.
Oleh karena itu, ujar Ifi, dengan Perusda nanti diharapkan selain akan mengelola usaha penambangan pasir di wilayah Wakatobi, juga dapat mendatangkan bahan bangunan itu dari daerah lain di Sultra, yang harganya bisa terjangkau oleh masyarakat.
"Kalau Perusda ini bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan Pemkab Wakatobi, maka masalah kebutuhan pasir untuk konsumen setempat, dan upaya penyelamatan lingkungan wilayah pesisir dari ancaman kerusakan, dapat terwujud," katanya.
Ifi mengatakan, jika lingkungan di wilayah pesisir pulau-pulau di Wakatobi terganggu akibat pengerukan pasir, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga bisa berdampak buruk terhadap keseimbangan ekosistem pantai.
"Itulah yang mendorong Pemkab Wakatobi membentuk Perusda yang khusus menangani usaha pengelolaan pasir, dengan menyediakan pasir dengan harga murah dan bisa menyelamatkan lingkungan dari kerusakan," katanya. (ANT).