Rumbia (ANTARA News) - Pelayaran kapal cepat yang melayani penumpang rute Kabaena-Kasipute dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, karena jenis kapal "fiber" dinilai tidak layak untuk berlayar.
"Tidak layak karena kapal cepat itu bodinya kecil, oleng, kapasitas kursi hanya sekitar 40 sampai 60 orang penumpang, muatannya terbatas," kata Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika Bombana Zulkarnaeni Arif, di Rumbia, Jumat.
Ia mengatakan, kondisi kapal yang demikian itu tidak akan mampu menghadapi terjangan gelombang laut di perairan Pulau Kabaena yang rata-rata tiga sampai lima meter.
"Penghentian pelayaran kapal cepat rute Kasipute-Kabaena itu bertujuan menghindari terjadinya kecelakaan laut yang sewaktu-waktu bisa terjadi karena gelombang laut cukup tinggi disertai cuaca buruk," katanya.
Menurut Zulkarnaeni, dihentikannya pengoperasian kapal cepat rute Kasipute-Kabaena itu tidak serta-merta mematikan usaha para pemilik kapal karena pihaknya mengalihkan operasionalnya ke pulau-pulau terdekat yaitu Masaloka, Lora dan Masudu.
"Pengalihan pelayaran ke pulau-pulau terdekat ini membuat pemilik kapal dan para penumpang merasa aman dalam berlayar," katanya.
Jenis kapal yang dioperasikan untuk rute Kabaena-Kasipute, kata Zulkarnaeni, telah diganti dengan kapal motor berbobot 45-75 GT.
"Kapasitas muatan juga tidak terbatas termasuk mobil, sepeda motor ataupun barang berat lainnya," katanya.
Menurut dia, digantinya kapal penumpang rute Kabaena-Kasipute dari kapal cepat jenis "fiber" menjadi kapal kayu, menjadikan waktu tempuh perjalanan laut lebih lama.
"Kalau kapal cepat waktu tempuh dalam perjalanan hanya dua sampai tiga jam, kini dengan kapal kayu menjadi lima sampai enam jam," katanya. (Ant).