Manado, Sulut (ANTARA News) - Salah seorang anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Rubaie menilai Provinsi Sulawesi Utara layak dijadikan model oleh provinsi lain di Indonesia dalam hal penerapan kerukunan hidup antarumat beragama.
"Provinsi Sulawesi Utara ini layak menjadi contoh sebagai provinsi yang mampu menjaga kerukunan umat beragama," ujar Anggota Fraksi PAN DPR RI itu di Manado, Selasa.
Sebelum berdialog dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan madrasah dan pimpinan pesantren di Kanwil Kementerian Agama Sulut, mantan anggota DPRD Jatim ini mengatakan, pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat Sulut sehubungan rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama.
Menurut Achmad Rubaie, kesadaran beragama di Sulawesi Utara cukup tinggi, demikian pula kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara, SH Sarundajang juga menceritakan suasana kerukunan antarumat beragama dalam jamuan makan makan terhadap Komisi I dan Komisi VIII, di rumah dinas gubernur, Senin malam, (25/7).
"Kami dahulu belajar kerukunan beragama di Maluku, saat menjadi Pelaksana tugas Gubernur Maluku, saat masih menjabat Irjen Depdagri," katanya.
Dia mengatakan konflik di Maluku terjadi karena masing-masing agama saling menjual surga.
Sarundajang mengatakan setiap kali Ramadhan pihaknya membiasakan melakukan safari Ramadhan keliling kabupaten/kota di Sulawesi Utara bersama unsur Muspida dan seluruh pimpinan agama.
Demikian pula saat Natal, ujar Sarundajang, pihaknya melakukan perjalanan safari Natal ke kabupaten/kota.
"Di Sulawesi Utara warga saling membantu saat mendirikan gereja atau masjid. Orang pergi ke gereja saat hari Minggu dan pergi sholat Jumat pada hari Jumat merupakan pemandangan yang biasa," katanya.
Kunjungan kerja Komisi VIII dipimpin oleh H. Abdul Kadir Karding (FKB/Ketua Komisi VIII) dengan diikuti sejumlah anggota di antaranya Dr Ali Maschan Moesa MSi (FKB) dan Inggrid Kansil (Fraksi Partai Demokrat).
Selain ke Kanwil Kementerian Agama Sulut, rombongan juga mengunjungi pengungsi Gunung Lokon di Tomohon, Lembaga Perlindungan Anak di Manado dan panti sosial (Ant).