Kendari (Antara Sultra) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Kendari, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai terjadinya praktik politik uang saat masa tenang hingga menjelang hari pencoblosan Pilkada Kendari, 15 Fenruari 2017.
Komisioner Panwaslu Kendari Joko di Kendari, Senin, mengatakan memasuki masa tenang Pilkada Kendari, para pasangan calon, partai politik pendukung, tim sukses, dan relawan dilarang melakukan kegiatan kampanye, baik secara terbuka maupun tertutup.
"Yang diwaspadai pada masa tenang selama tiga hari ini adanya pihak melakukan politik uang," katanya.
Ia menilai kegiatan yang melibatkan massa yang dilakukan pasangan calon, parpol, ataupun tim relawan pada masa tenang, berpotensi mendorong terjadinya politik uang.
"Pasangan calon telah diberikan waktu kampanye yang sangat leluasa dan panjang, sehingga dianggap sudah cukup maksimal untuk memperkenalkan pasangan calon berikut visi misi," katanya.
Joko berharap, semua pihak mematuhi ketentuan dan rambu, agar pelaksanaan tahapan Pilkada Kendari yang sudah berlangsung baik, tidak tercederai pada masa tenang.
Pilkada Kendari akan diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Abdul Rasak-Andi Haris Surahman didukung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem. Pasangan urut dua Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain didukung PAN, PKS, PKB, PBB, PKPI, dan Gerindra. Pasangan urut tiga Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah didukung PDIP, Hanura, PPP, dan Demokrat.