Kejati Sultra dorong CSR tambang untuk tingkatkan ekonomi masyarakat
Senin, 9 Desember 2024 20:47
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mendorong penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pertambangan dimasukkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra agar digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini disampaikan dalam seminar antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12). (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)