KPAI minta peradilan kasus guru Supriani dilakukan secara tertutup

ANTARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi anak korban berinisial D dalam kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriani di SDN Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi meliputi pemenuhan akses pendidikan serta proses peradilan yang ramah anak. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)