BKSDA Sultra gagalkan penyelundupan burung endemik Maluku

ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi (BKSDA) Sulawesi Tenggara menggagalkan penyelundupan burung endemik Maluku sebanyak 24 ekor, terdiri dari 20 ekor jenis Kakatua Jambul Kuning dan 4 ekor jenis Nuri Bayan. Penyelundupan digagalkan di Pelabuhan Murhum Baubau bekerja sama dengan pihak Pelni Baubau dan pihak Kapal KM Nggapulu. (Saharudin/Soni Namura/Hilary Pasulu)

COPYRIGHT © ANTARA 2023

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.