Staf PT Genecraft Labs Imel Anitya (kedua kanan) didampingi penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menuju ruang pemeriksaan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/1/2021). Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu tim intelijen Kejagung dan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menangkap tangan Direktur PT Genecraft Labs Teddy Gunawan Joedistira dan stafnya bernama Imel Anitya di Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (20/1/2021) dalam kasus suap dana pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 senilai Rp341 juta dari total anggaran lebih Rp3 miliar. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)