Foto udara, sejumlah alat berat milik salah satu perusahaan pertambangan berada di lokasi Blok Matarape di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/6/2020). Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tenggara Saharuddin, mengungkapkan jika di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Blok Matarape Kecamatan Langgikima berdasarkan keputusan Kementerian ESDM tahun 2018 bahwa hasil lelang yang dimenangkan salah satu perusahaan pertambangan dibatalkan berdasarkan hasil laporan Ombudsman pada Januari 2019 atas aduan PT Antam, meski Blok Matarape kini berstatus Quo namun aktivitas penambangan nikel masih dilakukan yang mencapai lebih 100 hektare. ANTARA FOTO/DokumentasiWalhi/JJ.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)