Bupati Buton Selatan non aktif, Agus Feisal Hidayat (Kiri) bersama kuasa hukumnya saat persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan dengan agenda tuntutan dirinya di Pengadilan Tipikor Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/1/2019). Agus Feisal Hidayat dituntut 10 tahun penjara serta mencabut hak politiknya selama 5 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 578 juta oleh jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Jojon/19.