
Pemkot Kendari minta dewan pendidikan tingkatkan kualitas Kendari

Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, meminta pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari periode 2025-2030 dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah setempat.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat ditemui, di Kendari, Senin mengatakan dewan pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri yang tidak memiliki hubungan hierarki secara langsung dengan pemerintah daerah.
Kendati demikian, kata dia, dewan pendidikan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah dan turut mengawasi program pemerintah guna meningkatkan kualitas sekolah ataupun pelayanan pendidikan.
"Sesuai dengan tujuan dibentuknya, tentunya kami berharap dewan pendidikan dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melahirkan kebijakan dan program- program pendidikan," ucap Sudirman.
Ia juga berharap dewan pendidikan dapat mewadahi aspirasi masyarakat khususnya yang belum mendapat layanan pendidikan dari pemerintah.
Menurut Sudirman, mutu layanan pendidikan yang baik bukan hanya tentang seberapa banyak yang disalurkan pemerintah, tetapi harus benar-benar di asakan masyarakat khususnya pelajar atau guru.
Lebih lanjut Sudirman menambahkan, dewan pendidikan bisa berkolaborasi dengan dinas terkait utamanya dalam mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"jadi, bapak ibu ini semua yang dilantik atau dikukuhkan sebagai pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari, bisa memantau dan mengevaluasi kinerja kepala-kepala sekolah yang ada di Kota Kendari," katanya.
Sudirman menegaskan, terkait memantau kinerja kepala sekolah dalam penyaluran dana BOS, dapat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Inspektorat.
Oleh karena itu, Sudirman berharap dengan adanya dewan pendidikan ini pengawasan layanan dan mutu sekolah dapat ditingkatkan serta mencegah praktik korupsi di lingkungan sekolah.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kendari Dr. Alamsyah Lotunani menyampaikan tugas dan fungsi lembaga ini yakni kajian dan analisis, tujuannya mengkaji masalah-masalah pendidikan di tingkat TK, Paud, SD serta SLTP sesuai data yang ada.
Ia mencontohkan indeks standar pelayanan minimal (SPM) untuk pendidikan di Kota Kendari yang berada di urutan enam dari 16 daerah se-Sultra dengan capaian 69,57 persen.
"Masalah SPM inilah yang kita akan kaji kenapa Kota Kendari berada di urutan enam, dari masalah kalau sudah ditemukan masalah bisa kami rekomendasikan kepala daerah atau satuan pendidikan," jelas Alamsyah.
Kemudian, peran kedua yakni bidang informasi dan layanan yang meminta seluruh penyelenggara pendidikan memahami aturan perundang-undangan dalam dunia pendidikan sehingga pelaksanaan sesuai mekanisme hukum.
"Contohnya tadi pemanfaatan dana BOS kan ada petunjuknya tidak boleh digunakan sembarangan, itu juga kami awasi pelaksanaannya," tambah Alamsyah.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
