Logo Header Antaranews Sultra

Polda Sultra tindak 3.843 pelanggar dalam Operasi Patuh 2025

Selasa, 29 Juli 2025 14:51 WIB
Image Print
Knalpot tidak sesuai standar yang disita oleh polisi selama Operasi Patuh Anoa 2025 di wilayah Sulawesi Tenggara (29/7/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Kendari (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penindakan terhadap 3.843 pelaku pelanggaran lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Direktur Lantas Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Argowijoyono saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan terjadi kenaikan jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Anoa 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli dibanding tahun 2024 yang tercatat 2.473 pelanggar.

"Naik 1.406 perkara atau sekitar 58 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Agrowijoyono saat memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.

Dia menyebutkan dalam operasi tersebut, pihaknya mencatat telah menerbitkan sebanyak 2.156 surat tilang dan memberikan teguran kepada 1.687 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot brong sebanyak 734 perkara, dan melawan arus sebanyak 110 perkara," ujarnya.

Meski kasus pelanggaran lalu lintas meningkat, namun jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tercatat mengalami penurunan sekitar 30 persen dibanding dengan tahun sebelumnya dengan total 61 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari delapan orang menjadi tujuh orang,” imbuh Argowijoyono.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil analisa, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, khususnya karena melanggar batas kecepatan, yang tercatat sebagai penyebab pada 20 kasus kecelakaan.

"Pelaku kecelakaan didominasi oleh kalangan karyawan swasta dan pelajar, dengan jumlah 36 dari total 61 kasus," jelasnya.

Dalam upaya edukasi, Polda Sultra dan jajaran juga telah menggelar 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program "Polisi Menyapa" yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang.

Ia menambahkan polres dengan jumlah tilang tertinggi adalah Polres Bau-Bau dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra 468 perkara, dan Polresta Kendari dengan 442 perkara.

Sementara untuk angka kecelakaan tertinggi, Polresta Kendari mencatat 18 kasus, disusul Polres Konawe 13 kasus dan Polres Kolaka delapan kasus.

Argowijoyono menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026