Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 2.140 Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Anoa telah berbadan hukum hingga akhir Juni 2025, atau mencapai 94 persen dari total target 2.285 koperasi desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra La Ode Muhamad Shalihin di Kendari, Senin, mengatakan capaian ini menunjukkan progres signifikan menjelang peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI yang dijadwalkan pada 19 Juli 2025.
“Jadi, hari ini targetnya kita bisa tuntaskan semuanya. Tapi kalau sampai tanggal 30 Juni belum selesai, tetap kita akan selesaikan,” katanya.
Dia optimistis seluruh dokumen Koperasi Merah Putih di Sultra bisa selesai 100 persen sebelum peluncuran, mengingat proses administrasi kini tinggal menunggu unggahan berkas dari notaris ke aplikasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah saat ini kendala sudah tidak ada. Yang belum selesai, sekarang sudah di Notaris, tinggal unggah saja,” tambahnya.
Program Koperasi Merah Putih menargetkan terbentuknya satu koperasi per desa dan kelurahan. Di Sultra, total targetnya sebanyak 2.285 koperasi yang terdiri atas 1.908 koperasi desa (KDMP) dan 377 koperasi kelurahan (KKMP).
Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, sepuluh daerah telah menyelesaikan 100 persen pembentukan koperasi berbadan hukum, yaitu Wakatobi, Buton Tengah, Buton Utara, Kota Kendari, Buton Selatan, Muna, Baubau, Kolaka, Buton dan Bombana.
Sementara itu, tujuh daerah lainnya masih mengejar penyelesaian dokumen. Tiga daerah dengan capaian tertinggi berikutnya yakni Konawe Kepulauan (97 persen), Muna Barat (95 persen), dan Kolaka Timur (95 persen).
Adapun daerah dengan persentase terendah adalah Konawe Selatan dan Konawe Utara yang sama-sama baru mencapai 83 persen.
Pemerintah provinsi terus mendorong percepatan penyelesaian legalitas koperasi tersebut melalui koordinasi lintas instansi, pendampingan, serta percepatan proses di notaris dan pengunggahan dokumen.

